SEBANYAK 29 warga Desa Lewara, Kabupaten Sigi, menerima manfaat menjadi anggota RMP serta anggota Koperasi RMP Indonesia Mandiri. Pada Selasa lalu (21 Juni 2021) mereka menerima dana Pemberdayaan Modal Usaha (PMU) dari koperasi RMP.
Pencairan dana PMU untuk anggota RMP di Sigi merupakan tahap kedua. Pencairan itu sedianya akan dilakukan di kantor cabang RMP Sigi. Tetapi karena lokasinya cukup jauh dari Desa Lewara, maka pencairan dilakukan di Matantimali, lokasi paralayang di Sigi.
“Warga tidak sanggup turun ke kantor cabang Sigi, jadi diambil titik tengah di lokasi paralayang Matantimali,” kata pengurus Koperasi RMP Indonesia Mandiri, Dewi Masuara.
Dewi mengatakan dana PMU yang dicairkan sebesar Rp1 juta per KK. Sebelumnya warga mengusulkan permohonan dana PMU ke Koperasi RMP Indonesia Mandiri untuk mengembangkan usaha mereka. Pihak koperasi kemudian melakukan survey kelayakan untuk mendapatkan bantuan dana.*
Penulis: Syahril Hantono
Foto:anca/rmp: Anggota RMP Sigi foto bersama pengurus RMP dan Koperasi RMP Indonesia Mandiri usai penyerahan dana PMU di lokasi paralayang Matantimali, Sigi, Selasa, 21 Juni 2021.