HARI Sabtu, 9 Januari 2021 menjadi hari bersejarah bagi organisasi Relawan Merah Putih (RMP). Bertempat di Hotel Parama Su di tanggal tersebut RMP mengevolusi dirinya menjadi organisasi masyarakat (Ormas).
Sebelumnya RMP adalah organisasi pemenangan pasangan calom gubernur dan wakil gubernur Rusdi Mastura-Ma’mun Amir pada 9 Desember 2020.
Pada pilkada serentak saat itu RMP menyumbang sebesar 300-an ribu suara dari 150 ribu pemegang kartu anggota. “Asumsi itu berdasarkan keanggotaan RMP mencapai 150 ribu pemegang kartu anggota. Bila dikali dua dengan asumsi pasangan suami-istri memilih atas pengaruh pemegang kartu anggota, maka kami asumsikan RMP ikut menyumbang sekitar 300-an ribu suara,” kata Ketua Umum RMP, Mahfud Masuara.
Perubahan status dibahas dalam musyawarah besar (Mubes) pertama RMP. Sebagian besar relawan dari empat daerah masing-masing Kota Palu, Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, dan Sigi, hadir dalam acara itu. Bahkan beberapa orang daerah kabupaten lain di Sulteng turut menjadi saksi lahirnya ormas RMP. Orang-orang perwakilan itu selanjutnya menjadi pemegang mandat untuk membentuk ormas RMP di daerahnya.
Ketua Umum RMP Mahfud Masuara mengatakan, setelah berhasil mengantarkan pasangan Cudi-Ma’mun RMP tidak lagi berbicara tentang pemenangan. RMP kembali fokus dengan cita-cita awalnya yakni pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayaan ini akan dijalankan melalui pembentukan koperasi yang anggotanya seluruh anggota RMP.
Mahfud menegaskan, setelah pilkada serentak selesai, RMP akan terus menancapkan eksistensi dan jati dirinya dalam pemberdayaan demi kesejahteran pengurus dan anggotanya.
Selain menetapkan diri sebagai organisasi masyarakat, Mubes pertama itu melahirkan dua lembaga yakni Yayasan RMP dan Koperasi Mandiri Indonesia. Dalam mubes itu juga menetapkan Vera Laruni senagai ketua Yayasan RMP. Yayasan ini khusus melayani kerja-kerja kemanusiaan dan bantuan duka untuk pengurus dan anggota RMP.
Sementara Koperasi Mandiri Indonesia dipimpin oleh Takbir Larekeng yang juga sebagai sekretaris umum RMP. Koperasi ini hadir untuk kepentingan pelayanan ekonomi pengurus dan anggota koperasi.
Perubahan mendasar terjadi pada struktur kepengurusan ormas RMP. Struktur yang selama ini bekerja untuk pemenangan elektoral, berubah menjadi struktur ormas yang melayani kepentingan anggota, baik pendidikan politik pun urusan pemberdayaan ekenomi.
Struktur organisasi terdiri dari ketua umum yang tetap dipercayakan kepada Mahfud Masuara dan sekretaris umum oleh Takbir Larekeng. Struktur Ormas RMP terdiri dari empat wakil ketua dan empat wakil sekretaris. Serta ditambah bendahara umum, wakil bendahara, dan beberapa divisi. Struktur ini juga dilengkapi dengan Penasehat yang diketaui Ahmad M. Ali dan anggotanya Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir. Sedangkan Pembina RMP adalah Rony Tanusaputra dan Vera Laruni.
Dalam mubes juga ditetapkan pengurus kota dan kabupaten. Namun penetapannya baru sebatas pada posisi ketua, karena selanjutnya orang yang ditetapkan sebagai ketua akan membentuk pengurus RMP di tingkat kota dan kabupaten di Sulteng. Khusus RMP di Kabupaten Parigi Moutong dibagi menjadi tiga yakni Parimo 1, Parimo 2, dan Parimo 3. Pembagian ini untuk mengakomodir pemekaran wilayah di kabupaten tersebut.
Pembina RMP Rony Tanusaputra mengatakan penempatan figur dalam struktur Ormas RMP bukan karena faktor like and dislike, tetapi karena faktor kemampuan dan kapasitas figur tersebut. Struktur itu juga akan terus dievaluasi sesuai dengan visi misi RMP.
Benar saja. Evaluasi untuk penguatan organisasi dilakukan pada Minggu, 24 Januari 2021. Struktur bidang-bidang pada RMP berjumlah 4 kini menjadi 7 bidang. Ke-7 bidang itu masing-masing Bidang Hukum dan Advokasi, Bidang Organisasi dan Pendidikan, Bidang Pemberdayaan dan Sosial, Bidang Penggalangan Dana, Bidang Kemanusiaan dan Tanggap Darurat, Bidang Media dan Publikasi, dan Bidang IT dan Data Base.(*)
Penulis: Syahril Hantono