Skip to content

Aplikasi PeduliLindungi Efektif Bantu Penanganan Pandemi COVID-19

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan, sejak diluncurkan dua tahun lalu, aplikasi PeduliLindungi telah membantu melindungi jutaan masyarakat Indonesia dari penularan COVID-19 terutama saat berada di ruang publik.

Dijelaskan aplikasi ini fokus pada pengumpulan data pasien COVID-19, vaksinasi, dan riwayat perjalanan baik dari dalam maupun luar negeri yang digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan terkait penanganan pandemi COVID-19.

Namun belakangan, muncul dugaan aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), benarkah?

Dugaan pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi muncul dari laporan Praktik HAM tahun 2021 yang menyebutkan PeduliLindungi telah melanggar privasi masyarakat.

“Tuduhan ini tidaklah beralasan. Apabila dibaca dengan seksama, tidak ada sangkaan bahwa PeduliLindungi melanggar HAM,” bantah @KemenkesRI di twitter, Minggu, 17 April 2022.

Tata kelola Aplikasi PeduliLindungi jelas bahwa keamanan dan perlindungan data pengguna adalah prioritas utama. “Pengembangannya telah sesuai dengan kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020,” jelas @KemenkesRI.

Di samping itu seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

PeduliLindungi juga meminta persetujuan dari pengguna mengenai pemakaian data. Aplikasi hanya bisa mengakses dan mengumpulkan data yang sifatnya pribadi dan sensitif apabila diizinkan oleh pengguna. Langkah ini menjadi lapisan dalam setiap transaksi pertukaran data.

Kepentingan aplikasi untuk mengakses informasi pasien COVID-19 dan riwayat perjalanan pasien adalah untuk mencegah risiko penularan COVID-19, menyiapkan langkah penanganan serta meningkatkan fitur-fitur pada aplikasi PeduliLindungi yang lebih baik dan lengkap.

PeduliLindungi dipastikan aman, terpercaya, dan bertanggung jawab terhadap penggunaan data penggunanya.

“Tetap gunakan aplikasi PeduliLindungi kamu saat akan memasuki ruang publik ataupun saat akan bepergian di semua moda transportasi untuk membantu menekan penularan COVID-19,” demikian pesan @KemenkesRI.*
(Syahril Hantono)