Skip to content

Donggala 3 Kini Sudah Ada Klinik Kesehatan Gratis RMP

KABAR gembira bagi anggota RMP Donggal 3. Klinik Kesehatan Gratis RMP telah resmi dibuka di daerah ini, tepatnya di tempat praktik dr Atirah Achmad, Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala.
RMP pusat memang bekerja sama dengan sang dokter itu. Pada acara peresmian klinik kesehatan gratis berlangsung di tempat praktiknya.

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Ketua Umum RMP Mahfud Masuara dan dr Atirah Achmad. Para saksi yang terdiri dari pengurus RMP Donggala 3 juga ikut bertanda tangan.

Ketua Umum RMP Mahfud Masuara mengatakan, dalam kerja sama itu ditargetkan 200 kali pengobatan, bukan 200 orang. Sehingga satu orang anggota bisa berobat lebih dari sekali. Klinik Kesehatan Gratis di Donggala 3 akan berlangsung selama 3 bulan.

Anggota RMP yang akan berobat wajib membawa kartu tanda anggota (KTA) RMP yang sudah diaktifasi secara online. Bagaimana dengan KTA yang belum online?

Ketum Mahfud mengatakan bisa dilayani, karena admin RMP setempat akan stand by untuk mengaktifasi KTA anggota. Karena itu Mahfud meminta admin untuk siap di tempat praktik untuk mengaktifasi KTA anggota yang akan berobat.

Mahfud menyampaikan terima kasih kepada dr Atirah Achmad yang mau menjalin kerja sama dengan RMP dalam pelayanan kesehatan kepada anggota RMP. Hal yang sama juga disampaikan dr Atirah Achmad. “Program ini sangat baik untuk masyarakat khususnya anggota RMP,” kata dr Atirah Achmad.*

Penulis: Syahril Hantono

Foto RMP: Penandatangnan naskah kerja sama dalam acara peresmian Klinik Kesehatan Gratis RMP di Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sabtu, 3 Juli 2021.