Skip to content

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Rp1.800 Triliun

PEMERINTAH melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tanah air naik kelas.

Salah satunya dengan menyiapkan pembiayaan bagi pelaku usaha hingga Rp1.800 triliun. Demikian seperti dikutip dari utas twitter @kemenkopUKM, Selasa, 1 Maret 2022.

Menurut Kemenkop UKM, modal yang memadai terhadap pelaku UMKM dapat mengakselerasi pemulihan sektor yang menjadi kontributor utama Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Meski alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM meningkat, tetapi bantuan lain untuk UMKM terus bergulir. Pada tahun 2022 plafon KUR meningkat 30,9 persen dari tahun 2021 menjadi Rp373,17 triliun dengan subsidi 3 persen hingga Juni.

Stimulus KUR tersebut ditopang juga dengan belanja Pemerintah di UMKM Rp37,3 triliun di tahun 2022.

Kemudian ada pula bantuan-bantuan untuk UMKM, seperti subsidi KUR, non-KUR, iuran jaminan, dan PPH final. Juga bantuan listrik, DTP sewa outlet, hingga pembebasan rekening minimum.

Kemenkop UKM menyebutkan, saat ini porsi pembiayaan perbankan UMKM baru menyentuh 18,4 persen setara dengan 1.200 triliun.

“Pemerintah mendorong penyaluran pembiayaan perbankan UMKM hingga 30 persen setara Rp1.800 triliun,” tulis @kemenkopUKM.

Langkah ini juga sejalan dengan agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia terkait ‘Inklusi Keuangan’.

“Kenaikan alokasi KUR merupakan langkah yang tepat. KUR akan terus kami naikkan sampai nanti mencapai 30 persen kredit perbankan untuk UMKM. Bank penyalur juga harus memperhatikan plafon tanpa agunan sampai Rp100 juta bisa berjalan efektif, ” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya.

Semoga dengan semakin besarnya pembiayaan yang dapat diakses oleh UMKM dapat meningkatkan produktivitas dan kemajuan UMKM.

Diharapkan dengan semakin besarnya pembiayaan yang dapat diakses UMKM dapat meningkatkan produktivitas dan kemajuan UMKM.*

(Editor: Syahril Hantono)