GUBERNUR Sulteng H Rusdy Mastura mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Masa Bakti 2022-2026, di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Selasa (12/4).
Berdasarkan SK Gubernur Sulteng Nomor: 451.7/21/BAKESBANGPOL-G.ST/2022 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2022-2026 diketuai KH Zainal Abidin.
Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura berharap pengurus FKUB Provinsi Sulteng dapat lebih bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas.
Menurutnya, masalah kerukunan umat beragama merupakan tantangan bagi Sulteng yang merupakan miniatur Indonesia dengan keanekaragaman suku, ras dan agama.
“Di sinilah peran dari FKUB sangat strategis dalam menjaga kebhinekaan sekaligus membentengi umat beragama dari isu konflik yang digiring ke arah agama,” katanya.
Gubernur menyampaikan terima kasih atas kesigapan para pemuka agama dalam membangun keharmonisan dan kerukunan di Sulawesi Tengah.
“Kerukunan beragama adalah salah satu indikator yang ikut menentukan gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju,” kata Gubernur.
Nampak hadir Forkopimda Sulteng, Anggota DPRD Sulteng, Kaban Kesbangpol Sulteng, TA Gubernur Ronny Tanusaputra.*
(Syahril Hantono)
(Sumber Biro Administrasi Pimpinan)