
GUBERNUR Sulteng H Rusdy Mastura yakin Kapolda Sulteng akan mengusut dan menyelesaikan kasus hukum yang terjadi di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Hal itu dikatakan Gubernur menerima masa aksi dari Aliansi Peserta Aksi Demonstrasi dan Liga Mahasiswa di ruang kerjanya, Senin 14 Februari 2022. Mereka meminta Gubernur agar saat IUP Pertambangan PT . Trio Kencana dan mengusut tuntas serta menghukum pelaku penembakan masyarakat sehingga tewas saat aksi oleh Aliansi Tani Masyarakat Parigi Moutong.
“Kita yakin Kapolda akan segera menuntaskan penegakan hukum atas peristiwa korban meninggal yang terjadi dan kita minta hukum harus ditegakkan,” kata Gubernur seperti dalam siaran pers humas Pemprov Sulteng.
Gubernur mengatakan, penerbitan IUP PT Trio Kencana terjadi pada tahun 2012. Saat itu masyarakat tidak menolak. Belakangan ada masyarakat yang setuju dan tidak setuju. Sehingga dilakukan kajian untuk pengusulan penciutan luas area IUP PT. Trio Kencana atau melakukan pemberhentian IUP.
Gubernur menyampaikan tidak memiliki kewenangan untuk mencabut IUP tersebut. “Saya hanya mengusulkan sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan kepada Menteri ESDM,” katanya.
Di bagian lain Gubernur mengatakan Sulawesi Tengah sangat membutuhkan investasi untuk meningkatkan fiskal daerah. PAD Sulawesi Tengah saat hanya Rp1 triliun sementara gaji ASN sudah mencapai Rp1,6 triliun.
“Kita hanya mengandalkan dana transfer pusat, sehingga kita butuh investasi untuk mengelola potensi daerah kita seperti pertanian, perikanan dan kelautan, Food Estate, Industri Perikanan,” kata Gubernur.
“Semenjak saya dilantik saya terus berusaha meningkatkan potensi tersebut untuk mencapai daya ungkit ketertinggalan yang ada. Kita harus mempersiapkan Sulawesi Tengah menjadi daerah penyangga ibu kota baru,” ujarnya.
“Saya tegaskan tahun 2021 angka kemiskinan kita sudah dapat kita turunkan 1 perse dan lertumbuhan pembangunan Sulawesi Tengah sangat Tinggi. Yakinlah saya komitmen dengan janji janji saya dan kalau ada kesalahan sebagai manusia biasa tolong saya dimaafkan,” kata Gubernur.(admin rmp/foto humas pemprov)