Skip to content

Ingat! Mulai 1 Maret Operasi Keselamatan Tinombala 2022, Ini 9 Target Razia

POLDA Sulawesi Tengah secara serentak akan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Tinombala 2022.

Operasi kali ini mengusung tema “Menciptakan Kondisi Kamseltibcarlantas Pada Masa Pandemi Covid-19”.

Sesuai rencana Operasi Kepolisian Keselamatan Tinombala 2022 dimulai pada 1 Maret hingga 14 Maret 2022, di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah.

Dalam operasi itu, Polda Sulteng bakal gelar razia dengan target prioritas terhadap beberapa pelanggaran, demikian dikutip dari korlantas.polri.go.id.

Berikut ini daftar 9 prioritas pelanggaran lalu lintas yang jadi target operasi:

1. Pengemudi yang menggunakan Handphone.

2. Pengemudi di bawah umur.

3. Berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI.

5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.

6. Pengemudi melawan arus lalu lintas.

7. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.

8. Mengemudi secara ugal-ugalan.

9. Over dimensi dan Over load.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranot mengatakan, tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan, sebagai upaya mencegah terjadinya korban fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pada Operasi ini akan diterapkan kegiatan-kegiatan yang lebih dominan bersifat pre-emtif dan preventif meliputi penyuluhan, pembagian masker gratis dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya.

“Sedangkan untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas artinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang,” jelas Kabid Humas.

Didik juga mengharapkan dengan langkah-langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19.*

(Editor: Syahril Hantono)