NEGARA kita memiliki banyak suku bangsa. Lain suku lain pula bahasanya. Di momen hari Bahasa Ibu Internasional yang diperingati setiap tanggal 21 Februari, ada baiknya kita ketahui jumlah bahasa daerah di bumi Indonesia.
Menurut petabahasa.kemdikbud.go.id penelitian untuk pemetaan bahasa di Indonesia yang dilaksanakan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan sejak 1991 hingga 2019.
Bahasa daerah (tidak termasuk dialek dan subdialek) di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi sebanyak 718 bahasa dari 2.560 daerah pengamatan.
Jumlah ini ada kenaikan dibanding sebelumnya, dimana Badan Bahasa Kemendikbud merilis pada tahun 2018 terdapat 652 bahasa daerah di Indonesia. Penghitungan jumlah itu diperoleh dari hasil verifikasi dan validasi data di 2.452 daerah pengamatan.
Pemerintah berkepentingan memelihara dan mengembangkan bahasa daerah tersebut sebagai kekayaan bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 32 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008.
Dengan kemajuan teknologi informasi sekarang ini kita harus tetap menjaga kelestarian bahasa ibu kita.(*/foto:petabahsa.kemendikbud.go.id)