Skip to content

Kemnaker Susun Grand Design Pengawasan Ketenagakerjaan

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan RI melakukan penyesuaian dalam menghadapi perkembangan zaman di bidang ketenagakerjaan. Upaya yang dilakukan adalah dengan menyusun grand design pengawasan ketenagakerjaan.

Hal ini diungkapkan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI Anwar Sanusi dalam Rakernis Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) di Jakarta, Sabtu, 5 Maret 2022.

Rakernis mengambil tema ‘’Penguatan komitmen dalam mendukung 9 lompatan besar Kementerian Ketenagakerjaan RI, Fokus reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelayanan K3’’.

Sekjen Anwar Sanusi menjelaskan, dengan adanya pencanangan Sembilan Lompatan Kemnaker, berbagai hal harus dilakukan untuk menghadapi tantangan bidang ketenagakerjaan.

Mulai dari bonus demografi yang mengakibatkan tingginya angka penduduk bekerja, sampai dengan situasi pendemi yang berimbas pada banyaknya pekerja yang ter-PHK, dirumahkan, dan dikurangi jam kerjanya.

Dalam upaya mencapai hal tersebut, Ditjen Binwasnaker dan K3 harus melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan K3, melalui konsep grand design pengawasan ketenagakerjaan.

‘’Meskipun konsep ini masih perlu disempurnakan, grand design ini dapat menjadi acuan Ditjen Binwasnaker dan K3 dalam mencapai kondisi ideal, untuk menjawab tuntutan masyarakat akan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas dan kredibel,’’ kata Anwar Sanusi.

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengharapkan upaya kolaboratif dan inovatif perlu ditingkatkan untuk mencapai greater goals of organization

Yaitu arah kebijakan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker serta visi misi Presiden Tahun 2019-2024.

Harapannya dari rakernis ini dapat menghasilkan strategi-strategi baru dalam mencapai sasaran dan kinerja Direktorat Jenderal ini.*

(Editor: Syahril Hantono)

(Sumber: twitter/@KemnakerRI)