DI HARI pertama bulan April 2021 Pengurus Pusat Relawan Merah Putih (RMP) Sulteng melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Ada tiga tempat yang dikunjungi masing-masing kantor RMP Parimo 1, kantor RMP Parimo 2, dan kantor RMP Parimo 3.
Tim pengurus pusat RMP terdiri dari Ketua Pembina RMP Rony Tanusaputra, Ketua Umum RMP Mahfud Masuara, Sekum RMP Takbir Larekeng, Wakil Ketua Bidang IT dan Database Adam Sudarto, serta tim Divisi Media dan Publikasi. Kunker pertama di kantor RMP Parimo 3 yang terletak di Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parimo.
Di kantor itu tim pengurus pusat RMP disambut pengurus RMP Parimo 3 bersama para koordinator kecamatan. Selanjutnya acara silaturahmi yang diisi dengan penjelasan tentang program Ormas RMP serta koperasi RMP oleh Ketua Pembina RMP Rony Tanusaputra dan Ketua Umum RMP Mahfud Masuara.
Ronny Tanusaputra kepada pengurus RMP Kabupaten Parimo 3 mengatakan bahwa saat ini adalah saatnya RMP merealisasikan janjinya kepada anggota RMP. “Ingat ya kepada anggota RMP bukan kepada masyarakat. Karena masyarakat adalah urusan pemerintah,” kata Ronny.
Ronny meminta pengurus kabupaten dan kecamatan berada dalam satu pemahaman tentang pola-pola pemberdayaan ala RMP. Hal ini untuk menunjukkan bahwa program RMP bukan akal-akalan, tetapi benar-benar ada.
Program RMP melekat pada Yayasan RMP berupa santunan duka, klinik kesehatan gratis, dan beasiswa. Selain itu ada Koperasi RMP Mandiri Indonesia yang akan menjalankan toko sembako murah, dan bantuan pengembangan usaha anggota RMP.
Sementara itu Ketua Umum RMP Mahfud Masuara dalam acara itu memaparkan sekilas berdirinya Ormas RMP yang dilatarbelakangi kerja-kerja sosial kemanusiaan dan pemberdayaan. Mahfud menegaskan lagi bahwa pemberdayaan dilakukan hanya terhadap anggota RMP. Karena itu RMP saat ini sedang fokus melakukan aktivasi kartu anggota secara online.
Di Parimo 3 terdapat 3000 lebih anggota RMP, namun sebagian besar belum teraktivasi secara online. Sehingga diminta untuk memaksimalkan peran petugas admin yang ada di setiap pengurus cabang RMP.
Anggota RMP bisa menjadi amggota Koperasi RMP Mandiri Indonesia dengan menandatangani surat pernyataan. Kemudian menyetor simpanan wajib setiap bulan Rp10 ribu. Sedangkan simpanan pokok sebesar Rp50 ribu ditanggung oleh RMP.
“Simpanan wajib koperasi RMP paling rendah dibanding koperasi lainnya yang simpanan wajib per bulan mencapai ratusan ribu per orang per bulan,” katanya.
Koperasi RMP Mandiri Indonesia juga membantu memberdayakan petani. Mahfud mencontohkan, hal ini telah dilakukan terhadap petani kacang merah di Desa Lewara, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi. Petani di daerah itu diberi bantuan bibit kacang merah, pupuk, serta obat pembasmi rumput. Selain itu petani diberi bantuan dana sebesar Rp1 juta untuk keperluan sehari-hari selama satu bulan. Bantuan itu selama 3 bulan sesuai masa panen kacang merah. Bila tak dibantu dana, petani pasti akan melakukan usaha lain sehingga tanaman kacang merah terbaikan.
Jadi tujuannya agar selama tiga bulan itu, petani sudah dibantu jaminan hidup, agar fokus mengurus tanaman sampai panen. Petani juga tak perlu repot menjual hasil panen ke pasar, karena dibeli oleh RMP.
Tentang bantuan pengembangan usaha kecil, Mahfud mengatakan model yang dilakukan RMP adalah dengan mengelompokkan beberapa usaha yang sama. Dengan catatan kelompok usaha yang sama adalah anggota RMP. Pengembalian bantuan usaha dengan sistem tanggung renteng sesama anggota kelompok.
Panulis: Syahril Hantono
Foto RMP: Pertemuan pengurus pusat RMP dengan pengurus RMP Parimo 3 di Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kamis, 1 April 2021.