Skip to content

LPJ Pengurus Koperasi RMP Diterima Peserta RAT

LAPORAN Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus Koperasi Produsen Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia diterima secara bulat secara bulat peserta Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021, di Hotel Parama Su Palu, Rabu, 5 Desember 2021.

Sebelumnya pimpinan rapat Andi Meriam menyilakan Ketua Umum Koperasi RMP Indonesia Mandiri Mahfud Masuara menyampaikan laporan pertanggung jawaban. Mahfud mengungkapkan secara singkat laporannya karena sebelumnya telah dilakukan Pra RAT di delapan kantor RMP.

Delapan kantor RMP berada di Kabupaten Parigi Moutong, Donggala, Sigi, dan Kota Palu. Dalam pra RAT tersebut memutuskan menerima LPJ pengurus Koperasi RMP Indonesia Mandiri. “Karena itu pada pleno RAT ini saya minta laporan pertanggung jawaban diterima dan disahkan,” kata Mahfud.

Pimpinan sidang Andi Meriam menanyakan permintaan itu kepada peserta RAT. Secara bulat peserta RAT menyatakan sah dan menerima LPJ.

LPJ juga disampaikan Pengawas Koperasi Produsen RMP Indonesia Mandiri. Peserta RAT juga menerima secara bulat LPJ yang dibacakan anggota pengawas Arif Sulaiman.

Pelaksanaan RAT berlangsung dinamis, dimana peserta memberi respons atas beberapa penekanan yang disampaikan Pembina RMP Ronny Tanusaputra yang juga pendiri Koperasi RMP Indonesia Mandiri.

Sebelumnya Ronny Tanusaputra dalam pengarahannya mengatakan, selama 1 tahun Koperasi RMP banyak hal telah dilakukan. Selama itu juga upaya belajar berkoperasi dilakukan.

“Kita sambil belajar karena masih banyak anggota belum paham berkoperasi, yang dipahami adalah simpan pinjam. Padahal koperasi kita adalah produsen,” katanya.

Ronny juga menekankan bahwa tahun ini momen perbaikan pengurus koperasi karena sudah saatnya dikelola secara profesional oleh orang yang tepat. Karena itu ke depan akan dibuka peluang untuk posisi manejer koperasi.

“Kita harus fokus pada usaha-usaha koperasi agar bisa untung meskipun pemberdayaan tetap ada,” kata Ronny.*