Skip to content

Pelatihan Perkoperasian Berlangsung Dinamis

PELATIHAN perkoperasian bagi manejer koperasi RMP kabupaten dan kota se Sulteng berlanjut di hari kedua, Sabtu 12 Februari 2022. Digelar di Hotel Parama Su Palu, materi hari kedua tentang Permodalan, Permodalan dan pembagian usaha, yang dibawakan pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulteng.

Ada juga materi terakhir tentang pengembangan diri (psikologi), yang dibawakan Psikolog Ikhlas Rasido. Sebelum pelatihan ditutup dilakukan evaluasi oleh Tim Evaluasi dari Koperasi RMP Indonesia Mandiri.

Pelatihan berlangsung dinamis terutama terkait pembagian sisa hasil usaha (SHU). Sebelumnya Arifin Ahmad, pemateri dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulteng menjelaskan tentang teknik pembagian untuk masing-masing anggota koperasi.

Mengutip pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, SHU adalah: Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

SHU sebagai laba bersih yang didapatkan koperasi, bisa disalurkan ke berbagai pos. Salah satunya untuk para anggotanya. Pembagian keuntungan itu dilakukan dengan seadil-adilnya. Jadi tidak sembarangan dibagi.(rmp)