Pembenahan pengurus koperasi RMP merupakan salah satu poin yang ditegaskan Ketua Pembina RMP Rony Tanusaputra dalam rapat bersama pengurus Ormas RMP dan pengurus Koperasi RMP Mandiri Indonesia di Hotel Santika Palu, Rabu, 10 Februari 2021. Ketua Pembina menargetkan koperasi yang dibentuk Januari 2021 lalu harus bisa melaksanakan programnya pada akhir Februari 2021.
KOPERASI RMP Mandiri Indonesia yang dibentuk Relawan Merah Putih (RMP) masih terus dibenahi pada aspek struktur pengurus koperasi. Ini penting dilakukan karena pada akhir bulan Februari 2021 koperasi tersebut harus bisa menjalankan programnya.
Karena itu orang-orang yang duduk dalam kepengurusan koperasi hingga pada unit-unit usahanya diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi. Unit usaha Koperasi RMP Mandiri Indonesia terdiri dari Advertising, Simpan Pinjam, Perdagangan, Pertanian, Perikanan, Peternakan, UMKM, Pemasaran, dan Sembako Murah.
Menurut Rony Tanusaputra unit-unit usaha itu perlu diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi. Karena itu perlu untuk membuka lowongan untuk posisi tersebut. “Semua unit usaha koperasi ini akan diberi peluang bagi orang lain,” kata Rony. Namun sebelum dibuka peluang secara terbuka, Rony menyarankan agar lebih mendahulukan anggota RMP yang sementara ini menganggur tetapi memiliki pengalaman kerja.
Dia juga kembali menekankan agar pengurus koperasi untuk fokus bekerja, tidak merangkap jabatan. Misalnya sekretaris umum koperasi juga menjabat sebagai kepala unit usaha simpan pinjam. Rony menjamin bila ini dirangkap niscaya pekerjaan akan terbengkalai, karena kepala unit usaha simpan pinjam akan membawahi seluruh unit usaha koperasi di daerah-daerah.
Sehingga saat itu Ramli diberi pilihan di jabatan sekum koperasi atau di unit usaha simpan pinjam. Ramli mengaku lebih tepat di posisi sekretaris umum koperasi.
Pembina menambahkan, bila pengurus Koperasi RMP Mandiri Indonesia sudah clear akan ditindak lanjut dengan pelatihan bagi pengurus tersebut.
Masih terkait koperasi, dalam musyawarah besar RMP pada 9 Januari 2021 lalu ditunjuk dua orang dari kahupaten untuk pembentukan koperasi RMP di masing-masing kabupaten. Dalam rapat hari Rabu, 10 Februari 2021, ditekankan lagi bahwa peran dua orang itu untuk membantu proses percepatan pembentukan koperasi di daerahnya.*
Penulis: Syahril Hantono