Skip to content

Pengurus Koperasi RMP Gelar Rapat

ORMAS Relawan Merah Putih (RMP) terus mematangkan Koperasi RMP Indonesia Mandiri sebelum memulai kiprahnya yang direncanakan pada Maret 2021 mendatang. Pada hari Senin, 22 Februari 2021 pengurus Koperasi RMP Mandiri Indonesia menggelar rapat yang dihadiri Ketua Pembina RMP Ronny Tanusaputra serta sejumlah pengurus RMP pusat dan kabupaten/kota.


Banyak hal dibahas dalam rapat itu, antara lain struktur pengurus koperasi RMP di kabupaten dan kota. Setelah melalui masukan peserta rapat diputuskan koperasi RMP di daerah terdiri disebut kantor cabang, yang komposisinya terdiri dari kepala auditor, kepala cabang pembantu, dan kepala unit desa. Sedangkan kantor pusat koperasi dibentuk tim audit.


Pembina RMP Ronny Tanusaputra menekankan fungsi koperasi milik RMP adalah pemberdayaan kepada masyarakat khususnya anggota RMP yang menjadi anggota koperasi. Sedangkan anggota RMP yang tidak menjadi anggota koperasi tetap dapat manfaat dari program Ormas RMP. Model pemberdayaan melalui koperasi bukan usaha simpan pinjam, untuk menghindari riba.


Konsep pemberdayaan diarahkan ke kelompok sesuai jenis usaha yang akan dikembangkan di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, atau perikanan. Sektor UMKM juga dapat menjadi sasaran pemberdayaan oleh koperasi. Ibaratnya pemberdayaan dengan cara memberikan pancing atau kail. Sedangkan terkait pemasarannya Ormas RMP atau koperasi akan membantunya.


Di bagian lain Ronny menyinggung perlunya bimbingan teknis (Bimtek) terhadap pengurus koperasi sebelum program koperasi berjalan. Selain untuk memberikan pengetahuan tentang koperasi, bimtek juga penting untuk menyatukan visi semua pengurus koperasi.


Koperasi RMP Mandiri Indonesia diharapkan bisa dijalankan di empat cabang RMP, masing-masing RMP Parimo 1, RMP Sigi, RMP Kota Palu, dan RMP Donggala 1.*


Penulis: Syahril Hantono