Skip to content

Presiden Jokowi : Tahapan Pilkada Dan Jadwal Pemilu 2024 Sudah Di Tetapkan

PEMILU serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, demikian yang di katakan Presiden Joko Widodo di awal Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Tahapan dan Jadwal Pilkada sudah ditetapkan dan harus dijelaskan kepada seluruh masyarakat agar jangan ada informasi tentang pemerintah akan menunda pemilu dan spekulasi informasi bahwa ada perpanjangan masa jabatan Presiden atau isu yang berkaitan dengan 3 Periode. 

Tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada bulan Juni 2022 sesuai dengan ketentuan undang undang yaitu 20 bulan sebelum pemungutan suara. Proses ini akan diawali dengan pelantikan KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilantik pada 12 April 2022 dan akan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024. Jokowi mengatakan bahwa proses Demokrasi nanti adalah pengalaman baru bagi bangsa Indonesia karna dilaksanakan secara bersamaan.

Presiden juga menginstruksikan kepada Menkopolhukam untuk penyelesaian payung hukum yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak, dimana harus ada komunikasi intens antara Pemerintah, DPR RI dan KPU sehingga regulasi yang di susun tidak multi tafsir dan menimbulkan perselisihan di lapangan. Berikutnya hal yang penting dari persiapan pesta demokrasi ini adalah alokasi dana dari APBN dan APBD yang diperkirakan anggarannya sebesar Rp.110,4 Triliun dengan rincian KPU Rp. 76,6 Triliun dan Bawaslu Rp. 33,8 Triliun.

Hal terakhir yang di instruksikan Presiden pada Rapat ini adalah persiapan penetapan pejabat Gubernur, Bupati dan Walikota yang berakhir masa jabatannya di tahun 2022 ini di 101 daerah. Jokowi mengatakan walaupun suhu politik menjelang 2024 akan menghangat tetapi masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan kepentingan politik dan kepada para kontestan jangan membuat isu isu identitas yang mengedepankan isu SARA yang telah menjadi pengalaman di Pemilu sebelumnya agar tidak terjadi di Pemilu Serentak di tahun 2024.*

(Editor : Maechel Prabowo)
Sumber : Youtube Sekretariat Presiden