Skip to content

Presiden Perintahkan APBD Dipakai Beli Produk Lokal

PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) membeli produk dalam negeri atau lokal.

“Saat ini tantangan ketidakpastian global mengakibatkan semua negara mengalami kesulitan ekonomi. Oleh karena itu pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi nasional dengan memanfaatkan APBN, APBD, serta anggaran BUMN untuk membeli produk dalam negeri,” kata Jokowi dalam acara Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMKM Tahun 2022 di Grand Hyatt Bali, Jumat 25 Maret 2022.

“Kita enggak usah muluk-muluk, dibelokkan 40 persen saja. 40 persen saja itu bisa memacu growth ekonomi kita, pertumbuhan ekonomi kita. Yang pemerintah dan pemerintah daerah bisa 1,71 persen, yang BUMN 0,4 persen. 1,5-1,7 (persen), BUMN-nya 0,4 (persen),” ucap Presiden.

Presiden menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi akan dengan mudah meningkat apabila konsisten untuk mengganti produk impor dengan membeli produk dalam negeri. Presiden mengatakan bahwa hal tersebut juga dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas.

“Pekerjaan ada di sana, bukan di sini. Coba kita belokkan semuanya ke sini. Barangnya kita beli barang dalam negeri, berarti akan ada investasi, berarti membuka lapangan pekerjaan. Tadi sudah dihitung bisa membuka 2 juta lapangan pekerjaan,” tutur Kepala Negara.

Kepala Negara menegaskan kementerian/lembaga untuk berhenti impor barang-barang dari luar. Presiden menyebut, sebagian besar barang-barang tersebut telah diproduksi oleh industri dalam negeri.

“Ini kita ngerti enggak hal-hal seperti ini. Jangan-jangan kita semua enggak kerja detail, sehingga enggak ngerti bahwa yang dibeli itu barang impor. Buku tulis impor. Jangan ini diteruskan, stop. Sehingga melompat nanti kalau kita semuanya beli produk dalam negeri, meloncat pertumbuhan ekonomi kita,” ucapnya.*

(Syahril Hantono)

(Sumber Biro Administrasi Pimpinan)