TENAGA Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan HAM M Ridha Saleh mengatakan Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura saat ini berkonsentrasi menyelesaikan masalah pertambangan yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Hal itu dikatakan Ridha Saleh kepada kelompok masyarakat Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong yang mendatangi Kantor Gubernur Sulteng, Jumat, 18 Februari 2022. Kedatangan masyarakat Kasimbar untuk menyatakan aspirasi mendukung penambangan PT Trio Kencana.
Ridha Saleh mengatakan, kewenangan bidang pertambangan ada pada ESDM. Namun dia memastikan Gubernur akan berada di pihak masyarakat dan mempertimbangkan yang terbaik untuk masyarakat, baik untuk masyarakat yang menolak dan yang mendukung.
‘’Yakinlah gubernur pasti mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Saat ini tim sementara bekerja semoga cepat selesai untuk merampungkan laporan kepada Menteri ESDM,” kata Ridha Saleh seperti dikutip dari siaran pers Biro Administrasi Pimpinan.
Ridha Saleh didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto dan Tenaga Ahli Gubernur Bidang Hukum Abdulrahim.
Rudy Dewanto mengatakan, pemerintah membentuk tim untuk segera melakukan kajian terhadap rekomendasi yang akan diajukan kepada Menteri ESDM. Aspirasi masyarakat Kasimbar juga menjadi bahan masukan kepada Gubernur untuk mengambil tindakan selanjutnya.
Rudy Dewanto juga mengatakan, Gubernur tidak memiliki kewenangan untuk mencabut IUP PT Trio Kencana. Kewenangan itu ada pada Menteri ESDM.
Sebelumnya, perwakilan masyarakat Kasimbar yang dipimpin Camat Kasimbar Abd. Manaf mengatakan, bahwa masyarakat Kecamatan Kasimbar tidak mendukung adanya aksi yang menolak IUP PT Trio Kencana. Bahkan masyarakat Kasimbar sangat mendukung perusahaan itu segera beroperasi.
“Kenapa tambang yang legal kita cabut, tambang ilegal kita biarkan beroperasi?” kata Manaf.
“Kami meminta kepada gubernur agar merekomendasikan segera operasional PT Trio Kencana dan PT. Trio Kencana kami mohon lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang proses penambangan yang dilakukan,” kata Manaf.*