RELAWAN Merah Putih (RMP) merespons upaya pemerintah provinsi dan Kota Palu mencegah penyebaran Covid-19. RMP akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi-lokasi di Kota Palu yang masuk zona merah kasus corona.
Pada hari Rabu, 21 Juli 2021 RMP bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Sulteng membahas lebih teknis pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut rencana ada 23 kelurahan yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan. Itu sesuai peta zona merah Covid-19 yang dikeluarkan BNPB Sulteng.

Tidak hanya itu, ada beberapa kegiatan yang diputuskan dalam rapat itu. Yakni pembagian masker, swab dalam rangka contact tracing, cuci hidung massal, dan sosialisasi tentang pentingnya memakai masker.
Penyemprotan dilaksanakan selama tiga hari mulai hari Kamis (22/7) sampai Sabtu (24/7). Sedangkan hari Minggu (25/7) digelar cuci hidung massal dan sosialisasi.
Pada hari Kamis penyemprotan di Kelurahan Petobo, Lasoani, Birobuli Selatan, Tatura Utara, Tatura Selatan, Lolu Utara, Birobuli Utara, Lolu Selatan dan Tanamodindi.
Hari Jumat di Kelurahan Palupi, Tavanjuka, Duyu, Nunu, dan Siranindi.
Hari Sabtu di Kelurahan Silae, Baru, Lere, Besusu Timur, Besusu Tengah, Talise Valangguni, Talise, Tondo, dan Mamboro.
Kegiatan ini melibatkan BNPB dan Dinkes tingkat provinsi dan kota serta Polda Sulteng. “RMP membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Pembina RMP Ronny Tanusaputra saat memimpin rapat.
Rapat dihadiri Ketua Umum RMP Mahfud Masuara, Sekum RMP Takbir Larekeng, sejumlah pengurus RMP, serta BNPB. Agar kegiatannya berlangsung sukses, Ronny Tanusaputra secara khusus memberi pengarahan kepada koordinator kecamatan dan kelurahan RMP.
Penulis: Syahril Hantono
Foto RMP: Rapat pengurus RMP dengan BNPB dalam rangka kegiatan penyemprotan disinfektan di zona merah.