Bagi pemegang KTA yang ingin didata kembali cukup datang ke kantor RMP Kota Palu di Jalan Juanda, dengan membawa KTA RMP dan KTP.
RELAWAN Merah Putih (RMP) Kota Palu saat ini masih melalukan pendataan dan registrasi kembali keanggotaan RMP di wilayahnya. Hal itu dilakukan dalam rangka memvalidasi anggota berdasarkan kartu tanda anggota (KTA) yang telah beredar.
“Sementara ini kami masih fokus pada validasi, pendataan ulang anggota berdasarkan KTA yang dimilikinya,” kata Ketua RMP Kota Palu, Ivonilawati kepada RMPnews, Kamis, 18 Februari 2021.
Wanita yang akrab disapa Ivon ini menungkapkan, validasi KTA sangat penting karena terkait dengan program pemberdayaan RMP, dimana program tersebut harus benar-benar tepat sasaran, yakni pemegang KTA RMP. Program RMP antara lain sembako murah, koperasi, dan beasiswa.
Dia menyebutkan selama proses validasi di kantor RMP Kota Palu, banyak ditemukan permasalahan. Misalnya, KTA double atau satu orang memiliki dua KTA. “Banyak kami temukan KTA double sehingga salah satunya harus kami tarik,” kata Ivon sambil menunjukkan sejumlah KTA yang ditarik.
Ivon juga mengingatkan pendataan kembali KTA RMP bukan membuka pendaftaran anggota baru. Tetapi pendataan kembali terhadap KTA yang telah beredar sebelum Pilkada 9 Desember 2020 lalu.
Jadwal pelayanan pendataan kembali KTA dilakukan setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08 sampai 16.00 WITA, sedangkan hari Sabtu mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WITA. Sampai saat ini kartu yang sudah masuk mencapai 2.000 lebih, dimana yang sudah terverifikasi mencapai 1.098 kartu.
Penulis: Syahril Hantono