TAMAN Nasional Lore Lindu sebagai kawasan pelestarian alam dan penyedia sistem penyangga kehidupan untuk masyarakat dan makhluk hidup lainnya telah lama terganggu salah satunya oleh adanya pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Dongi-dongi yang hal ini telah menjadi atensi berbagai pihak sejak lama.
Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Ir. Hasmuni Hasmar, M.Si yang ditunjuk menakhkodai Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) dengan cepat menempuh langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan PETI tersebut demi kembalinya marwah TNLL.

Berbekal pengalaman, arahan pimpinan dan dukungan personil BBTNLL berhasil merangkul berbagai pihak dalam komunikasi dan koordinasi intens untuk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut, ini juga merupakan salah satu perwujudan dari 10 cara baru kelola kawasan konservasi ” Kerjasama lintas Kementerian/ Lembaga”. Pelaksanaan operasi gabungan penertiban PETI secara preventif dan komprehensif menjadi langkah yang berjalan lancar berhasil “membersihkan” kawasan PETI di Dongi-dongi tersebut namun dalam giat operasi tersebut juga tetap dilakukan secara humanis dan simpatik namun tepat sasaran.
Tidak hanya sampai disitu, Ir. Hasmuni Hasmar,M.Si. beserta jajaran berkomitmen bersama berbagai pihak (Gubernur Sulawesi Tengah,TNI, Polri, Kejati Sulteng, BIN daerah Sulteng, pemerintah Kab. Poso, Pemerintah Kab.Sigi, Lembaga Adat Pekurehua Tawaelia, P4K, dan Pemerintah Desa Persiapan Dongi-dongi) untuk menempuh langkah-langkah strategis pasca pelaksanaan operasi tersebut. Untuk memastikan aktivitas PETI tidak kembali dan tentunya yang pada gilirannya adalah untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
(Sumber : IG bbtn_lorelindu)