PELAYANAN keterbukaan informasi di Provinsi Sulawesi Tengah semakin membaik. Terbukti, menurut penilaian Komisi Informasi (KI) Pusat pada tahun ini Sulawesi Tengah masuk kategori menuju daerah informatif.
Hal ini disampaikan Ketua Kelembagaan KI Pusat Cecep Suryadi kepada Wagub Sulteng H Ma’mun Amir di ruang kerjanya, Selasa , 22 Maret 2021.
Dalam pertemuan itu Cecep Suryadi didampingi Kabid Humas Kominfo Hasim, dan Ketua KI Provinsi Sultemg Abbas Hi. Rahim, dan anggota KI Provinsi.
“Sesuai hasil monitoring tentang Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Tengah sudah masuk kategori daerah menuju daerah informatif,” kata Cecep Suryadi.
Cecep enyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mengukuhkan Komisi Informasi Sulawesi Tengah serta memberi kantor lembaga itu. Dia berharap KI Sulteng dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik untuk mengawal perkembangan Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara Wagub Sulteng H Ma’mun Amir mengatakan, saat ini pelaksanaan otonomi daerah banyak mengalami perubahan dengan banyaknya kewenangan daerah yang ditarikn ke pusat. Kemudian banyak Kementerian/Lembaga yang membuka UPT di provinsi yang nota bene kewenangan itu bisa dilaksanakan daerah.
Wakil Gubernur juga menyinggung soal fiskal Sulteng yang rendah. Meski begitu visi misi Provinsi Sulawesi Tengah harus diwujudkan.
Seperti sekolah gratis, pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur melalui dana Rp100 M/Tahun /Kab. Kemudian menyiapkan Sulawesi Tengah menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara Nusantara.
“Gubernur dan saya sebagai wakil gubernur tetap konsisten untuk merealisasikan janji yang sudah kami sampaikan kepada rakyat,” kata Wagub.*
(Syahril Hantono)
(Sumbetlr Biro Administrasi Pimpinan)