WAKIL Gubernur Sulteng H Ma’mun Amir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat , 18 Maret 2022.
Penyerahan LKPD dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng bersamaan dengan penyerahan LKPD Unaudited Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morut, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kota Palu.
Mewakili Gubernur, Wagub H Ma’mun Amir menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memperbaiki kesalahan dan kekurangan yang ada di masa lalu dan terus berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan Fraud.
Pemprov Sulteng juga terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal. Wagub berharap BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah dapat memeriksa dan memberi penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD Pemprov Sulteng tahun 2021.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah mengapresiasi pemerintah daerah sudah dapat menyerahkan LKPD sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
Kepala BPK RI berharap penyajian LKPD sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diharapkan pemerintah daerah dapat menyajikan laporan dengan baik dan bekerja sama dengan tim auditor untuk melihat fakta dan data yang dibutuhkan.*
(Syahril Hantono)
(Sumber Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng)